Pejabat
publik adalah milik publik, bukan lagi milik segolongan atau kelompok tertentu.
Dia harus mendarmabaktikan diri pada wilayah teritorialnya sebagai bagian dari
NKRI dengan menyuguhkan kemampuan terbaiknya agar tercipta keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia dengan lebih baik, lebih cepat dan terencana meskipun
mungkin tidak tercapai pada masa kepemerintahannya. Tidak perlu memaksakan diri
pada masa kepemerintahannya segalanya harus beres karena untuk pencapaian
tujuan pembangunan nasional butuh proses dan waktu yang tidak singkat.
Pemerintahan selanjutnya juga seharusnya menunjukkan iktikad baiknya untuk
meneruskan program-program sebelumnya agar resultan pembangunan tidak kembali
ke titik awal atau tidak terjadi kesinambungan. Sifat ikhlas dan ksatria juga
harus dimiliki oleh pesaingnya yang kalah dalam pemilihan serta mendorong para
pemilihnya untuk membantu tercapainya tujuan pembangunan nasional yang dipimpin
oleh pemenang pemilihan. Bila memilih untuk menjadi "oposisi" maka jadilah
oposisi yang baik dengan mengkritisi jalannya pemerintahan disertai memberikan
contoh kerja nyata dan membuktikan hasil kerjanya lebih baik. Kedewasaan dalam
berdemokrasi akan memberi energi positif bagi pencapaian tujuan pembangunan
nasional yakni membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang mempunyai jatidiri
untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan UUD45, Pancasila, NKRI,
Bhinneka Tunggal Ika, dan Sumpah Pemuda.