“Sebagai seorang akademisi, saya memandang bahwa salah satu persoalan serius yang sedang dihadapi Indonesia hari ini adalah terkurasnya energi nasional untuk mengurusi persoalan-persoalan yang bersifat remeh, emosional, dan tidak memiliki dampak strategis terhadap kemajuan bangsa. Di tengah persaingan global yang semakin keras — baik dalam bidang ekonomi, teknologi, geopolitik, pendidikan, maupun penguasaan sumber daya manusia — bangsa ini justru sering terjebak dalam hiruk-pikuk polemik yang miskin substansi tetapi kaya sensasi.
Padahal negara-negara lain sedang berlomba membangun
kecerdasan buatan, memperkuat riset, menguasai teknologi hijau, memperbaiki
kualitas pendidikan, serta mempercepat efisiensi birokrasi dan industri.
Sementara itu, kita masih sering disibukkan oleh pertengkaran yang tidak
produktif, konflik personal yang dibungkus kepentingan publik, serta kegaduhan
yang lebih banyak mempertontonkan ego daripada solusi.
Dalam konteks ini, media massa memiliki tanggung jawab
moral dan konstitusional yang sangat besar. Media bukan sekadar instrumen
bisnis informasi atau arena perebutan perhatian publik. Media adalah salah satu
pilar penting dalam kehidupan demokrasi yang sehat. Oleh karena itu, media
semestinya tidak memperbesar kegaduhan yang tidak produktif demi rating dan
trafik semata. Media seharusnya mampu menjadi kekuatan intelektual yang
membantu meredam kehingar-bingaran publik, mengarahkan perhatian masyarakat pada
isu-isu strategis, dan membangun budaya diskursus yang sehat, rasional, serta
berorientasi pada solusi.
Bangsa ini memiliki terlalu banyak pekerjaan besar
yang jauh lebih mendesak untuk diselesaikan: ketimpangan pembangunan
antarwilayah, kualitas pendidikan yang belum merata, ancaman korupsi sistemik,
ketahanan pangan dan energi, pengangguran terdidik, lemahnya budaya riset dan
inovasi, hingga tantangan transformasi digital nasional. Semua itu membutuhkan
konsentrasi kolektif, bukan energi yang habis untuk konflik-konflik kecil yang
tidak mengubah apa pun bagi masa depan rakyat.
Yang lebih memprihatinkan, sebagian kalangan
berpendidikan tinggi yang seharusnya menjadi lokomotif kemajuan bangsa justru
ikut terjebak dalam pusaran ego pribadi dan kepentingan kelompok. Pendidikan
tinggi yang semestinya melahirkan kedewasaan berpikir, keluasan wawasan, dan
tanggung jawab kebangsaan kadang justru berubah menjadi alat legitimasi untuk
mempertahankan gengsi, membangun kubu, dan menyerang pihak lain demi kepuasan
psikologis serta kepentingan sempit.
Ini adalah ironi besar dalam kehidupan intelektual
kita. Orang-orang yang seharusnya menjadi trendsetter kemajuan NKRI justru
sibuk memperdebatkan hal-hal kecil yang tidak produktif, saling menjatuhkan,
memelihara dendam, iri hati terhadap prestasi orang lain, dan kehilangan
orientasi kebangsaan. Akibatnya, ruang publik dipenuhi pertikaian yang dangkal,
sementara agenda besar pembangunan nasional kehilangan perhatian yang
seharusnya.
Dalam perspektif hukum dan ketatanegaraan, kondisi
seperti ini sangat berbahaya karena dapat menggerus kualitas demokrasi dan
melemahkan kapasitas negara dalam menjalankan fungsi pembangunan. Demokrasi
yang sehat bukan demokrasi yang dipenuhi kebisingan tanpa arah, melainkan
demokrasi yang mampu mengelola perbedaan secara dewasa demi kepentingan
nasional.
Karena itu saya mengajak seluruh elemen bangsa,
khususnya kaum intelektual, elite birokrasi, tokoh masyarakat, dan generasi
muda terdidik, untuk kembali kepada jalan berpikir yang benar dan jernih.
Jangan sampai kita terjebak pada salah kaprah dalam memahami perjuangan
kebangsaan. Jangan memelihara dendam kesumat hanya karena kalah pengaruh, kalah
prestasi, kalah jabatan, atau kalah popularitas. Bangsa ini terlalu besar untuk
dipertaruhkan demi ego pribadi dan persaingan kelompok yang sempit.
Masih ada waktu untuk melakukan koreksi arah. Masih
ada kesempatan untuk melakukan ‘banting stir’ menuju jalan yang benar: jalan
pembangunan nasional yang berkeadilan, produktif, dan berorientasi pada
kepentingan rakyat banyak. Kita harus kembali menempatkan tujuan bernegara
sebagaimana amanat konstitusi, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia,
memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan mewujudkan
keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pemerataan pembangunan dan pemerataan hasil-hasil
pembangunan di seluruh wilayah NKRI bukan sekadar slogan politik, melainkan
kewajiban konstitusional negara. Untuk mencapainya, Indonesia membutuhkan
energi kolektif yang fokus, pikiran yang jernih, elite yang dewasa, media yang
bertanggung jawab, serta masyarakat intelektual yang mampu menjadi penuntun
arah peradaban, bukan justru menjadi bagian dari kebisingan yang melelahkan
bangsa sendiri.
Jika kita gagal mengendalikan ego, maka kita akan
terus menghabiskan energi untuk hal-hal kecil sementara dunia bergerak jauh
meninggalkan kita. Namun jika kita mampu mengembalikan orientasi bangsa pada
kerja nyata, ilmu pengetahuan, integritas, dan kepentingan nasional, maka
Indonesia memiliki peluang besar menjadi negara maju yang disegani di tengah
percaturan global.”