Saturday, May 9, 2026

#Suara akademisi

 “Sebagai seorang akademisi, saya memandang bahwa salah satu persoalan serius yang sedang dihadapi Indonesia hari ini adalah terkurasnya energi nasional untuk mengurusi persoalan-persoalan yang bersifat remeh, emosional, dan tidak memiliki dampak strategis terhadap kemajuan bangsa. Di tengah persaingan global yang semakin keras — baik dalam bidang ekonomi, teknologi, geopolitik, pendidikan, maupun penguasaan sumber daya manusia — bangsa ini justru sering terjebak dalam hiruk-pikuk polemik yang miskin substansi tetapi kaya sensasi.

Padahal negara-negara lain sedang berlomba membangun kecerdasan buatan, memperkuat riset, menguasai teknologi hijau, memperbaiki kualitas pendidikan, serta mempercepat efisiensi birokrasi dan industri. Sementara itu, kita masih sering disibukkan oleh pertengkaran yang tidak produktif, konflik personal yang dibungkus kepentingan publik, serta kegaduhan yang lebih banyak mempertontonkan ego daripada solusi.

Dalam konteks ini, media massa memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional yang sangat besar. Media bukan sekadar instrumen bisnis informasi atau arena perebutan perhatian publik. Media adalah salah satu pilar penting dalam kehidupan demokrasi yang sehat. Oleh karena itu, media semestinya tidak memperbesar kegaduhan yang tidak produktif demi rating dan trafik semata. Media seharusnya mampu menjadi kekuatan intelektual yang membantu meredam kehingar-bingaran publik, mengarahkan perhatian masyarakat pada isu-isu strategis, dan membangun budaya diskursus yang sehat, rasional, serta berorientasi pada solusi.

Bangsa ini memiliki terlalu banyak pekerjaan besar yang jauh lebih mendesak untuk diselesaikan: ketimpangan pembangunan antarwilayah, kualitas pendidikan yang belum merata, ancaman korupsi sistemik, ketahanan pangan dan energi, pengangguran terdidik, lemahnya budaya riset dan inovasi, hingga tantangan transformasi digital nasional. Semua itu membutuhkan konsentrasi kolektif, bukan energi yang habis untuk konflik-konflik kecil yang tidak mengubah apa pun bagi masa depan rakyat.

Yang lebih memprihatinkan, sebagian kalangan berpendidikan tinggi yang seharusnya menjadi lokomotif kemajuan bangsa justru ikut terjebak dalam pusaran ego pribadi dan kepentingan kelompok. Pendidikan tinggi yang semestinya melahirkan kedewasaan berpikir, keluasan wawasan, dan tanggung jawab kebangsaan kadang justru berubah menjadi alat legitimasi untuk mempertahankan gengsi, membangun kubu, dan menyerang pihak lain demi kepuasan psikologis serta kepentingan sempit.

Ini adalah ironi besar dalam kehidupan intelektual kita. Orang-orang yang seharusnya menjadi trendsetter kemajuan NKRI justru sibuk memperdebatkan hal-hal kecil yang tidak produktif, saling menjatuhkan, memelihara dendam, iri hati terhadap prestasi orang lain, dan kehilangan orientasi kebangsaan. Akibatnya, ruang publik dipenuhi pertikaian yang dangkal, sementara agenda besar pembangunan nasional kehilangan perhatian yang seharusnya.

Dalam perspektif hukum dan ketatanegaraan, kondisi seperti ini sangat berbahaya karena dapat menggerus kualitas demokrasi dan melemahkan kapasitas negara dalam menjalankan fungsi pembangunan. Demokrasi yang sehat bukan demokrasi yang dipenuhi kebisingan tanpa arah, melainkan demokrasi yang mampu mengelola perbedaan secara dewasa demi kepentingan nasional.

Karena itu saya mengajak seluruh elemen bangsa, khususnya kaum intelektual, elite birokrasi, tokoh masyarakat, dan generasi muda terdidik, untuk kembali kepada jalan berpikir yang benar dan jernih. Jangan sampai kita terjebak pada salah kaprah dalam memahami perjuangan kebangsaan. Jangan memelihara dendam kesumat hanya karena kalah pengaruh, kalah prestasi, kalah jabatan, atau kalah popularitas. Bangsa ini terlalu besar untuk dipertaruhkan demi ego pribadi dan persaingan kelompok yang sempit.

Masih ada waktu untuk melakukan koreksi arah. Masih ada kesempatan untuk melakukan ‘banting stir’ menuju jalan yang benar: jalan pembangunan nasional yang berkeadilan, produktif, dan berorientasi pada kepentingan rakyat banyak. Kita harus kembali menempatkan tujuan bernegara sebagaimana amanat konstitusi, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pemerataan pembangunan dan pemerataan hasil-hasil pembangunan di seluruh wilayah NKRI bukan sekadar slogan politik, melainkan kewajiban konstitusional negara. Untuk mencapainya, Indonesia membutuhkan energi kolektif yang fokus, pikiran yang jernih, elite yang dewasa, media yang bertanggung jawab, serta masyarakat intelektual yang mampu menjadi penuntun arah peradaban, bukan justru menjadi bagian dari kebisingan yang melelahkan bangsa sendiri.

Jika kita gagal mengendalikan ego, maka kita akan terus menghabiskan energi untuk hal-hal kecil sementara dunia bergerak jauh meninggalkan kita. Namun jika kita mampu mengembalikan orientasi bangsa pada kerja nyata, ilmu pengetahuan, integritas, dan kepentingan nasional, maka Indonesia memiliki peluang besar menjadi negara maju yang disegani di tengah percaturan global.”

Wednesday, May 6, 2026

#Mafia sertifikat, oknum berseragam dan reformasi revolusioner

 Sudah waktunya kita membongkar praktik-praktik pemalsuan yang merugikan rakyat secara mendalam, dengan langkah tegas dan revolusioner. Sertifikat tanah, bangunan, ijazah, serta lisensi profesi yang diterbitkan oleh lembaga resmi negara maupun swasta—yang kuat terindikasi melibatkan oknum berseragam sebagai bagian dari mafia sertifikat—harus dibenahi tanpa pandang bulu. Reformasi ini akan menjadi bukti nyata kesetaraan kedudukan setiap Warga Negara Indonesia di hadapan hukum dan pemerintahan, mengukuhkan prinsip keadilan yang sejati bagi masyarakat.

Sudah saatnya kita membongkar praktik-praktik pemalsuan dokumen yang merugikan rakyat secara mendalam, melalui langkah revolusioner yang tegas dan tanpa pandang bulu. Sertifikat tanah, bangunan, ijazah, serta lisensi profesi yang dikeluarkan oleh lembaga resmi negara maupun swasta—yang terindikasi kuat melibatkan oknum berseragam sebagai bagian dari mafia sertifikat—wajib dibenahi secara menyeluruh. Upaya ini akan menjadi manifestasi nyata atas prinsip kesetaraan kedudukan setiap Warga Negara Indonesia di mata hukum dan pemerintahan, sehingga keadilan benar-benar terwujud di tengah masyarakat.

Tindak tegaslah oknum aparat berseragam yang terlibat dalam mafia tersebut, kapan pun dan di mana pun kejadiannya terjadi. Hanya dengan demikian, Indonesia dapat kembali tegak berdiri sebagai bangsa yang berdaulat, aman, tentram, dan bebas dari maraknya mafia yang bersembunyi di balik institusi resmi, merusak fondasi kepercayaan publik.

Karakter sumber daya manusia serta institusi negara harus dibangun ulang melalui pendidikan yang menanamkan nilai-nilai integritas sejak usia dini. Institusi-institusi pemerintahan harus dipimpin oleh orang-orang yang amanah, yang mengabdi murni pada kepentingan rakyat, bukan pada agenda kelompok atau golongan yang memanfaatkan isu SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) untuk kepentingan sempit.

Indonesia harus benar-benar terbebas dari berbagai pelanggaran hukum negara. Insyaallah, dengan komitmen ini, negeri kita akan semakin diberkahi oleh Allah SWT/Tuhan Yang Maha Esa.