- Negara
ini terlalu besar untuk diurus hanya oleh segelintir orang. Libatkan
sebanyak mungkin partisipasi rakyat dlm mengurus negara. Pengawasan
melekat oleh rakyat memungkinkan untuk memangkas mata rantai mafia dalam
banyak bentuk dan mengefisienkan biaya pembangunan;
- Kontrol sosial dan akses terhadap wakil rakyat di DPR/DPRD/DPD/MPR harus dibuka seluas luasnya sehingga ada kedekatan antara rakyat dengan para wakilnya. Wakil rakyat harus tahu posisinya dalam ketatanegaraan dan menempatkan dirinya sebagai wakilnya rakyat, bukan juragannya rakyat;
- Produk peraturan dan perundang undangan harus berdasarkan kajian ilmiah, bisa dipertanggungjawabkan kepada publik dan menuntaskan masalah. Pelibatan PT sebagai gudangnya pakar dan ahli, BRIN sebagai gudangnya riset dan Lembaga teknis serta LSM akan mengurangi riak dan gelombang penolakan dari masyarakat.