Harapan demi harapan rakyat yang disandarkan kepada Lembaga
DPR seperti dalam hal kasus korupsi, ketenagakerjaan, industri, pertanahan, dan
keadilan sosial pada umumnya, tidak jarang seperti menemui tembok tebal. Law
enforcement tidak jalan dengan baik di tingkat eksekutif dan yudikatif karena
legislatif tidak menghasilkan payung hukum yang cukup untuk menyeret pihak
pihak yang merugikan rakyat dan negara. Undang undang yang diharapkan mampu
mengatasi berbagai ketidakadilan publik belum mencapai suatu titik yang
memberikan kepuasan masyarakat. Permainan di depan dan di belakang layar yang
tidak sinkron makin menguatkan kepada publik bahwa DPR masih merupakan
representasi ketua partai, bukan representasi rakyat. Contoh mudahnya adalah UU
korupsi sampai sekarang masih belum diketok palu bahkan terkesan diambangkan.
Akankah digarap serius atau nanti hangat hangat tai ayam, begitu mendapatkan
sorotan dari rakyat, dijawab dengan mulut manis saja setelah itu tidak
dilanjutkan lagi/lenyap tanpa bekas. Apakah mau terus menerus begitu?? Rakyat
hanya menjadi pihak yang diperlukan 5 tahun sekali tapi setelah menjabat
dilupakan, hanya sekedar pembenar atas keputusan keputusan yg dilahirkan DPR.
Moga para wakil rakyat benar benar menyuarakan kebutuhan dan keinginan rakyat
dalam era sekarang ini dan nanti. Moga moga pula bahwa kesejahteraan rakyat
benar benar diupayakan, sehingga pernyataan bahwa kesejahteraan rakyat hanya
diwakili oleh pimpinan dan anggota dewan itu tidak benar.
Obyektif, sportif, inovatif dan kreatif, merdeka dalam berpikir, berpikir positif, berjiwa besar
Monday, September 30, 2024
#Harapan
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment