Sunday, January 26, 2025

#Tanda tangan

 

  1. Makanya kalau tanda tangan itu harus bertanggungjawab. Baca dulu dg teliti & seksama, implikasinya spt apa dst. Ingat yang paling bertanggungjawab dalam suatu instansi itu adalah atasannya/penandatangan. Jangan karena ewuh pakewuh, mau untungnya sendiri dan kelompoknya dengan bernaung pada suatu instansi sehingga negara dirugikan. Kalau sudah seperti itu, siapa yg harus bertanggungjawab?? Jarang seorang pemimpin dengan gagah berani menyatakan bahwa dialah yang paling bertanggungjawab. Biasanya mengorbankan anak buah, orang lain yg tak bersalah namun lemah posisinya, dan berbagi kesalahan sementara duitnya/hartanya/tahtanya/kenikmatan duniawi lainnya masuk ke kantong dia dan lingkungan terdekatnya.
  2. Biasanya institusi lebih suka untuk tidak ribut ribut bila anggotanya bermasalah hukum. Pimpinan (bila ia tidak bermasalah hukum) seringkali lebih suka untuk menyelesaikannya dengan menutup mata masalah tersebut atau kemudian ikut menikmati hasil korupsi tersebut. Dia tidak mau membawanya ke ranah hukum karena akan menyulitkannya dan atau kredibilitasnya sebagai pimpinan akan ternoda, dan atau karena Lembaga dan Aparat Penegak Hukum pun sering tidak bisa dipercaya untuk menegakkan hukum secara adil.
  3. Upaya melindungi pelaku tindak pidana hukum di suatu instansi akan menyebabkan makin banyaknya tindak melawan hukum yang terjadi di instansi tersebut. Ini menyebabkan instansi menjadi bermasalah karena banyaknya orang orang bermasalah yang menggantungkan hidupnya dari instansi tersebut. Ingat bahwa orang bermasalah ketemu dengan orang bermasalah menghasilkan kesepakatan bermasalah dan institusipun diperkosa sehingga menjadi bermasalah. Ini terjadi bertahun tahun dan sudah menjadi kerak. Pergantian pimpinan pun tidak menghasilkan perubahan yg berarti apalagi kalau pimpinannya tidak bernyali besar.
  4. Apalagi kalau pimpinannya sudah berkarakter negatif maka makin tidak jelas suatu kasus di institusinya diselesaikan. Hanya orang berkarakter positif yang kuat dan kesadaran hukum masyarakat yang meningkat yang mampu membawa perubahan pada suatu instansi dan negara kita tercinta ini. Oleh karena itu keluarga sadar hukum (kadarkum) harus tercipta plus netizen yg kritis dan korektif yang bisa mempercepat proses penegakan hukum yang adil di tanah air.
  5. Keluarga sadar hukum akan terbentuk ketika tingkat pendidikan masyarakat makin meningkat. Masalahnya kemudian merembet ke hal hal lainnya. Wong masalah perut saja belum beres, bagaimana bisa turut memikirkan bangsanya. Akan dengan mudah mereka dibohongi dengan berbagai pencitraan yang terlihat di depan mata namun di belakangnya justru kebusukan demi kebusukan dipertontonkan di kalangan tertentu.
  6. Kalangan terdidik bisa membawa harapan baru yang lebih baik. Kampus tidak boleh berhenti dalam menyuarakan kebenaran dan keadilan serta tidak boleh kehilangan idealismenya. Yuk berikan kemampuan terbaiknya untuk negeri kita tercinta ini.

No comments:

Post a Comment