- Makanya
kalau tanda tangan itu harus bertanggungjawab. Baca dulu dg teliti &
seksama, implikasinya spt apa dst. Ingat yang paling bertanggungjawab
dalam suatu instansi itu adalah atasannya/penandatangan. Jangan karena
ewuh pakewuh, mau untungnya sendiri dan kelompoknya dengan bernaung pada
suatu instansi sehingga negara dirugikan. Kalau sudah seperti itu, siapa
yg harus bertanggungjawab?? Jarang seorang pemimpin dengan gagah berani
menyatakan bahwa dialah yang paling bertanggungjawab. Biasanya
mengorbankan anak buah, orang lain yg tak bersalah namun lemah posisinya,
dan berbagi kesalahan sementara duitnya/hartanya/tahtanya/kenikmatan
duniawi lainnya masuk ke kantong dia dan lingkungan terdekatnya.
- Biasanya
institusi lebih suka untuk tidak ribut ribut bila anggotanya bermasalah
hukum. Pimpinan (bila ia tidak bermasalah hukum) seringkali lebih suka
untuk menyelesaikannya dengan menutup mata masalah tersebut atau kemudian
ikut menikmati hasil korupsi tersebut. Dia tidak mau membawanya ke ranah
hukum karena akan menyulitkannya dan atau kredibilitasnya sebagai pimpinan
akan ternoda, dan atau karena Lembaga dan Aparat Penegak Hukum pun sering
tidak bisa dipercaya untuk menegakkan hukum secara adil.
- Upaya
melindungi pelaku tindak pidana hukum di suatu instansi akan menyebabkan
makin banyaknya tindak melawan hukum yang terjadi di instansi tersebut.
Ini menyebabkan instansi menjadi bermasalah karena banyaknya orang orang
bermasalah yang menggantungkan hidupnya dari instansi tersebut. Ingat
bahwa orang bermasalah ketemu dengan orang bermasalah menghasilkan
kesepakatan bermasalah dan institusipun diperkosa sehingga menjadi
bermasalah. Ini terjadi bertahun tahun dan sudah menjadi kerak. Pergantian
pimpinan pun tidak menghasilkan perubahan yg berarti apalagi kalau
pimpinannya tidak bernyali besar.
- Apalagi
kalau pimpinannya sudah berkarakter negatif maka makin tidak jelas suatu
kasus di institusinya diselesaikan. Hanya orang berkarakter positif yang
kuat dan kesadaran hukum masyarakat yang meningkat yang mampu membawa
perubahan pada suatu instansi dan negara kita tercinta ini. Oleh karena
itu keluarga sadar hukum (kadarkum) harus tercipta plus netizen yg kritis
dan korektif yang bisa mempercepat proses penegakan hukum yang adil di
tanah air.
- Keluarga
sadar hukum akan terbentuk ketika tingkat pendidikan masyarakat makin
meningkat. Masalahnya kemudian merembet ke hal hal lainnya. Wong masalah
perut saja belum beres, bagaimana bisa turut memikirkan bangsanya. Akan
dengan mudah mereka dibohongi dengan berbagai pencitraan yang terlihat di
depan mata namun di belakangnya justru kebusukan demi kebusukan
dipertontonkan di kalangan tertentu.
- Kalangan
terdidik bisa membawa harapan baru yang lebih baik. Kampus tidak boleh
berhenti dalam menyuarakan kebenaran dan keadilan serta tidak boleh
kehilangan idealismenya. Yuk berikan kemampuan terbaiknya untuk negeri
kita tercinta ini.
No comments:
Post a Comment