Peka dan pekak itu hanya beda dikit, hanya satu huruf saja tapi makna keduanya jauh berbeda. Saat ini dibutuhkan kepekaan yang tinggi untuk menyerap aspirasi masyarakat dan mendengarkan suara rakyat. Politisi harus makin mempunyai empati yang tinggi terhadap penderitaan rakyat. Rakyatlah yang curhat, bukan politisi. Lha kalau politisinya/wakil rakyatnya kok curhat, gimana rakyatnya? Rakyat harus curhat kemana kalau sudah seperti itu? Pembegalan pembegalan kedaulatan rakyat harus diproses hukum. Negara ini harus betul betul diatur dan penyelesaian hukum harus dengan pendekatan hukum, tidak kok secara politis karena akan selalu menciderai rasa keadilan publik. Mari biasakan bertatanegara dengan baik dan menyalurkan aspirasi ke lembaga lembaga yang memang kredibel untuk menindaklanjuti amanah rakyat.
No comments:
Post a Comment