Percepatan-percepatan di sana sini dalam proses pembangunan harus diperbaiki dan juga berorientasi pada hasil yang baik. Namun percepatan-percepatan yang dilakukan jangan sampai grusa grusu/kebat kliwat (tergesa-gesa sehingga ceroboh). Umpan balik dari hasil dan kebijakan yang dibuat digunakan untuk memperbaiki input dan proses serta hasil dan kebijakan pembangunan. Kebijakan-kebijakan yang menghambat dalam berkreasi dan berinovasi diperbaiki sebaik mungkin. Semua potensi bangsa harus diberdayakan dengan bertumpukan pada sumber daya yang unggul dan tampil prima. Sarana dan prasarana dasar baik infrastruktur dan suprastruktur seperti psikologi, kesehatan, pendidikan, hankam, sandang, pangan, papan, manajemen, informasi sehingga masyarakat bisa beraktualisasi diri secara bijak harus dikelola sedemikian hingga negara kita menjadi yang kita rakyat Indonesia inginkan bersama. Puncak itu semua adalah spiritualitas yang berwujud keikhlasan bahwa negara kita masih semacam ini saat ini. Ikhlas memberi dan menerima sesuai kewajiban dan haknya sebagai WNI yang demikian majemuk. Tidak mudah untuk sampai pada tahap ikhlas meskipun dengan mudah kita bisa ucapkan setiap saat. Semuanya butuh waktu dan proses. Bersyukurlah bahwa arah pembangunan yang makin membaik dari waktu ke waktu bisa kita wujudkan secara bertahap. Sudah waktunya haluan negara kita samakan persepsinya, lebih baik bila ada GBHN, agar negeri kita tidak mudah berubah arahnya karena pergantian kepemimpinan daerah dan nasional serta legislatif dan yudikatifnya. Beri kesempatan yang sedang mendapatkan amanah mengemban tugas negara untuk mewujudkan tujuan pembangunan nasional kecuali yang bermasalah hukum. Salam INDONESIA MAJU DAN BERKEADILAN SOSIAL!!!
No comments:
Post a Comment