Adakan lembaga pencabut gelar/haji/ hajjah/habib/kyai/ustadz yg melekat pd nama seorang koruptor. Demikian juga untuk panggilan yg sifatnya keagamaan bagi agama lainnya. Atau beri stempel koruptor pada KTP nya. Barangkali ini juga cukup efektif untuk menangkal tindak korupsi mengingat tidak jarang panggilan panggilan tersebut menyebabkan aparat penegak hukum gamang dalam menuntaskan perkara. Dengan demikian maka ada persamaan perlakuan bagi setiap WN dalam hukum dan pemerintahan seperti yang diamanatkan perundangan 🫢🤫😬🤣🤣
#standupcomedy
No comments:
Post a Comment