Segala sesuatu yg didasari oleh hukum negara akan makin mudah untuk diselesaikan. Masih belum rahmatan lil alamin?? Tugas kita bersama untuk mewujudkannya apalagi bagi saudara saudara kita yang memang berkecimpung dalam bidang hukum dan mengetahui titik lemah dari pasal pasal yang mengaturnya. Orang orang yang bermasalah biasanya memanfaatkan kelemahan hukum tersebut untuk kepentingannya. Masih membiarkan kelemahan kelemahan tersebut berlarut larut??
No comments:
Post a Comment