Tugas dosen adalah terus menerus berprestasi dalam ketiga Tri dharma perguruan tinggi, yakni:
- Darma pendidikan & pengajaran: mengajarkan kepada mahasiswa untuk berpikir dan bertindak yang benar dalam upaya memajukan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia dengan dasar Pancasila, Bhinneka tunggal Ika, NKRI, UUD 45 serta Sumpah Pemuda. Bila mengajarkan materi yang bertentangan dengan kelima dasar kebangsaan kita tersebut maka dia akan bisa diproses secara hukum dan bisa di keluarkan dari posisinya sebagai aparatur sipil negara.
- Darma penelitian: ketika melakukan penelitian maka dia harus bertindak jujur dan bertanggung jawab atas hasil penelitiannya. Menghindarkan diri dari tindak plagiasi atau yang sejenis dengannya serta mempublikasi karyanya sehingga bisa dikritisi oleh pihak lain.
- Darma pengabdian kepada masyarakat: kegiatannya harus melembaga, mempunyai dampak positif bagi masyarakat, membawa nama baik bangsa dan NKRI di ajang internasional dll.
No comments:
Post a Comment