Tuesday, June 4, 2024

#Prestasi dosen

 Tugas dosen adalah terus menerus berprestasi dalam ketiga Tri dharma perguruan tinggi, yakni:

  1. Darma pendidikan & pengajaran: mengajarkan kepada mahasiswa untuk berpikir dan bertindak yang benar dalam upaya memajukan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia dengan dasar Pancasila, Bhinneka tunggal Ika, NKRI, UUD 45 serta Sumpah Pemuda. Bila mengajarkan materi yang bertentangan dengan kelima dasar kebangsaan kita tersebut maka dia akan bisa diproses secara hukum dan bisa di keluarkan dari posisinya sebagai aparatur sipil negara.
  2. Darma penelitian: ketika melakukan penelitian maka dia harus bertindak jujur dan bertanggung jawab atas hasil penelitiannya. Menghindarkan diri dari tindak plagiasi atau yang sejenis dengannya serta mempublikasi karyanya sehingga bisa dikritisi oleh pihak lain.
  3. Darma pengabdian kepada masyarakat: kegiatannya harus melembaga, mempunyai dampak positif bagi masyarakat, membawa nama baik bangsa dan NKRI di ajang internasional dll.

Ketiga hal di atas dituntut oleh masyarakat untuk diwujudkan oleh seorang dosen baik secara pribadi maupun melembaga. Oleh karena itu sudah sewajarnya dan seharusnya untuk setiap dosen melakukan kolaborasi dengan dosen lain atau perguruan tinggi yang lain. Bila memungkinkan berkolaborasi juga dengan pemerintah, swasta, komunitas dan media massa. Untuk mudahnya menjabarkan ketiga dharma di atas dapat dilakukan dengan memperhatikan dokumen pengajuan kenaikan jabatan. Di sana dengan tegas dan lugas dicantumkan poin-poin nya. Meskipun mungkin tidak dicantumkan di dalamnya, seorang dosen tidak perlu selalu melakukan kegiatannya berdasarkan dokumen tersebut. Tanpa diingatkan dan ditunjukkan semacam ini saya yakin bahwa setiap dosen tahu apa yang terbaik untuk dirinya, institusinya dan bangsa serta negara kesatuan Republik Indonesia.

No comments:

Post a Comment