Thursday, October 10, 2024

#Hak prerogatif

  1.  Sejak beberapa waktu terakhir disinyalir kuat terjadi upaya kastanisasi umat Islam seperti yang terjadi di agama Hindu;
  2. Masuk surga atau neraka itu hak prerogatif Allah SWT, tidak tergantung pada bahasa yang digunakan oleh makhlukNYA atau nasab seseorang;
  3. Persoalan nasab bisa dinyatakan/diteliti/dirunut secara ilmiah, bukan berdasarkan cerita cerita yang mudah dikarang. Semakin kita menggunakan akalnya, semakin ditinggikan derajat kita oleh Allah SWT;
  4. Didik masyarakat dengan berkata dan bertindak benar, berani karena benar, tidak membabibuta dalam mengikuti ajaran agama yang disyiarkan oleh orang orang bermasalah dan penyeleweng ajaran agama untuk tujuan/motif duniawi seperti harta/duit/kekayaan, tahta/jabatan, dan wanita, serta ketenaran;
  5. Bila masalah nasab ini tidak kelar dalam waktu singkat, sebaiknya ditempuh Sumpah Lian dengan risiko hilangnya dirinya dan seluruh keturunan mereka dari muka bumi Indonesia.
  6. Harga diri dan martabat bangsa Indonesia harus dijunjung tinggi dan tidak merendahkan diri terhadap warga keturunan yang merasa dirinya paling suci, paling benar, dan paling tinggi derajatnya.
  7. Setiap WN mempunyai kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan (tidak berdasarkan nasab, profesi, jabatan, gelar, institusi, sebutan, kekayaan, kekuasaan)

No comments:

Post a Comment