Sunday, October 6, 2024

#UU TNI #UU Polri

 

  1. Setiap WN mempunyai kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan. Tidak ada satupun WN yang ditinggikan atau direndahkan, semuanya dipandang sama;
  2. Seorang pimpinan yg baik mampu menyerap aspirasi dan keinginan masyarakat atas konsekwensi dari no 1;
  3. Sisir pasal pasal dalam perundangan yang berpotensi besar dalam menyelewengkan amanah rakyat dan menimbulkan ketidakadilan publik. Seorang wakil rakyat harus bisa menjaga amanah rakyat dengan benar dan tidak pandang bulu;
  4. UU TNI dan Polri serta Perampasan aset bagi koruptor harus segera disahkan dengan dasar pemikiran ilmiah, prediksi dan proyeksi akademik. Orang orang yang menghalangi sesegera mungkin UU tersebut disahkan biasanya adalah orang orang yang bermasalah hukum. Pelibatan masyarakat dalam skala luas bisa dilakukan melalui draft draft peraturan perundangan yang bisa diakses publik khususnya para akademisi kampus.
  5. Lembaga Penegak Hukum harus dibersihkan dari APH yang bermasalah hukum. Jiwa korsa yang salah kaprah harus diperbaiki.

No comments:

Post a Comment