Tuesday, November 5, 2024

#Kerjasama

Dalam membina kerjasama dengan negara lain, perlu diperhatikan hal hal sbb:

  1. Simbiosis mutualisma, saling menguntungkan. Ada kesepakatan timbal balik dan meningkatkan kedaulatan dalam bidang ipoleksosbudhankam masing masing negara;
  2. Tidak mencampuri urusan dalam negeri masing masing negara;
  3. Berimbas pada penciptaan tata dunia baru yang lebih adil dan berimbang;
  4. Indonesia adalah negara non blok yang berperan serta aktif dan luwes dalam menciptakan perdamaian dunia dan keadilan sosial dengan politiknya yang bebas dan aktif.

No comments:

Post a Comment