- Negara
ini terlalu besar untuk diurus hanya oleh segelintir orang. Libatkan
sebanyak mungkin partisipasi rakyat dlm mengurus negara;
- Kontrol
sosial dan akses terhadap wakil rakyat di DPR/DPRD/DPD/MPR harus dibuka
seluas luasnya;
- Produk
peraturan dan perundang undangan harus berdasarkan kajian ilmiah, bisa
dipertanggungjawabkan kepada publik dan menuntaskan masalah;
No comments:
Post a Comment